MASAMBA — Sejumlah pengamat mengusulkan asal Pilkada Luwu Utara, Desember 2020 mendatang ditunda. Alasannya, daerah berjuluk Bumi Lamaranginang itu saat ini tengah dilanda bencana.
Ribuan orang, kini berada dalam pengungsian akibat kehilangan tempat tinggal. Belum lagi, pemerintah disibukkan dengan pemulihan kembali pasca bencana.
Hanya saja, Komisioner KPU Luwu Utara, Supriadi Halim mengatakan, walaupun bencana tidak ada alasan pilkada ditunda. ” Saat ini, tahapan tetap dilaksanakan. Kami mengikuti arahan dari KPU Sulsel,” katanya saat dihubungi, Jumat (07/08/2020).
Saat ini lanjut Supriadi, tahapannya adalah pemutakhiran data pemilih atau Coklit. Khusus bagi warga Luwu Utara yang terkena bencana kata Supriadi, pihaknya langsung mendata ke lokasi bencana.
“Dasar hukum kami melakukan pemutakhiran data di daerah bencana ada di PKPU 19 Tahun 2019 pasal 33 B,” katanya.
Kalaupun itu dianggap tak efektif jelas Supriadi, setelah coklit masih ada tahapan penyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, kemudian penyusun daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
” Di setiap tahapan itu masih memungkinkan perbaikan data pemilih. Jadi, kalau alasannya coklit tidak maksimal karena bencana, kami tetap yakin semua pemilih bisa tercover karena di tahapan-tahapan selanjutnya,” tandasnya. (adn)