Coreng Budaya, Martabat dan Norma Agama, Warga Minta Kades Cimpu Dicopot Dari Jabatannya

Ratusan warga unjukrasa di kantor Desa Cimpu, kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, setelah video dan foto tidak senonoh kepala Desa, Alimuddin beredar di masyarakat, Selasa (24/10/2023).

Luwu- Ratusan warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Pemerintah Desa Setempat, Selasa (24/10/2023).

Kedatangan mereka menuntut pemerintah Kabupaten Luwu untuk mencopot Kepala Desa Cimpu, Alimuddin dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

Mahfud, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, kedatangan kami kesini untuk menuntut agar Alimuddin dicopot dari jabatannya sebagai kepala Desa Cimpu.

“Perilaku Kepala Desa yang saat ini menjabat sudah mencoreng budaya, martabat dan melanggar norma-norma agama di kampung kita ini,” kata Mahfud.

“Atas dasar ini pula, kami tidak ingin lagi dipimpin oleh kepala desa yang saat ini menjabat. Sebab, yang sama-sama kita ketahui, seharusnya pemimpin kita memberikan contoh yang baik, namun apa yang dilakukan oleh Kades saat ini malah sebaliknya,” tambahnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, beredar foto dan video tidak senonoh Kepala Desa Cimpu bersama seorang perempuan yang diketahui bukan istri sahnya.

Setelah foto dan video tersebut beredar ke masyarakat Desa Cimpu kemudian menikahi perempuan tersebut secara sirih dan tanpa sepengetahuan istri sah.

Alimuddin dan perempuan yang berada pada foto dan video itu dinikahkan secara siri oleh Imam Desa setempat, dan Camat Suli bertindak sebagai saksi pada prosesi nikah itu.

Dari informasi yang dihimpun, Kepala Desa, Alimuddin dalam sebulan ini telah melakukan nikah siri sebanyak dua kali, yang pertama ia lakukan dengan seorang perempuan warga Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu. (fit)

Pos terkait