Dinas Dikbud Luwu “Utak-atik” Anggaran DAK dan DAU Secara Sepihak

Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali bersama segenap anggota legislatif lainnya melakukan pembahasan terkait Ranperda Laporan Pertanggung jawaban (LPj) APBD TA 2021 yang diutak-atik oleh Dinas Pendidikan Luwu, Rabu (29/06/2022).

BELOPA— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Rusli Sunali bersama segenap anggota DPRD Luwu membahas Ranperda Laporan Pertanggung jawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Pembahasan itu dilakukan di ruang musyawaraah DPRD Luwu, Rabu (29/06/2022).

“Berdasarkan kehendak pembasan dalam forum ini. Kami meminta inspektorat Luwu melakukan pemeriksaan kepada pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, terkait adanya pergeseran kegiatan dan anggaran secara sepihak yang dilakukan Dinas Dikbud Luwu. Kami juga meminta Komisi I DPRD Luwu memanggil khusus pejabat Dinas Dikbud Luwu sekaitan permasalahan ini,” kata Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali.

Bacaan Lainnya

Sementara Anggota DPRD Luwu Fraksi Demokrat, Summang mengungkapkan, Dinas Dikbud Luwu telah menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan dalam pembahasan RAPBD 2022 hingga ditetapkan menjadi Perda. Pergeseran tersebut dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD Luwu, yang semestinya hanya bisa dilakukan pada pembahasan APBD Perubahan TA 2022 nanti.

“Kegiatan dan Pagu anggaran Dinas Dikbud Luwu sudah dibahas dan ditetapkan bersama eksekutif dan legislatif DPRD Luwu pada pembahasan RAPBD 2022 diakhir tahun 2021. Tetapi ternyata anggaran dan kegiatan DAK tersebut sudah hilang dari RKA Dinas Dikbud Luwu, ” Kata Summang, seraya mengatakan, anggaran DAK dan DAU begitu berani di ‘utak atik’ oleh Dinas Dikbud Luwu secara sepihak.

Dalam forum tersebut terungkap, Dinas Dikbud Luwu secara sepihak meniadakan pengadaan kendaraan dinas Dikbud Luwu yang pagunya mencapai Rp 300juta lebih. Disamping itu, memangkas anggaran pembangunan infrastruktur di sejumlah sekolah-sekolah SD dan SMP yang awalnya mencapai ratusan juta kini hanya tersisa puluhan juta rupiah saja sehingga sangat dikeluhkan pengelola sekolah penerima bantuan

Dinas Dikbud Luwu nampaknya punya cukup nyali dalam ‘mengutak atik’ anggaran yang notabenenya menjadi kewenangan legislatif dan eksekutif secara kelembagaan. Padahal pada pelaksanaan APBD 2021 yang lalu, pada OPD ini juga merepotkan daerah, dimana terdapat temuan BPK-RI terkait pemanfaatan dana BOS, dimana banyak anggaran yang dialihkan ke rekening lain

Kepala dinas Dikbud Luwu Hasbullah Bin Mush didampingi Kabid program, dalam kesempatan tersebut menampik OPD yang dipimpinnya ‘mengutak atik’ anggaran secara sepihak. Karena pergeseran tersebut dibahas di Sekretarist Daerah yang dipimpin Sekda Luwu dengan melibatkan tim anggaran eksekutif

“Kami membahas pergeseran anggaran itu bukan sepihak tetapi bersama Badan anggaran eksekutif kabupaten Luwu diruangan Sekda Luwu. Anggaran itu kami alihkan ke kegiatan yang kekurangan anggaran,” Kata Hasbullah dan Hasruddin. (*)

Pos terkait