Pengedar Sabu di Palopo Dibekuk Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel

PALOPO — Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel dipimpin Kompol Rapiuddin menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palopo, Rabu (11/11/2020) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jl Yos Sudarso Kelurahan Pontap.

Pelaku berinisial AB (41) warga Jl Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 sachet kristal bening seberat 22,30 gram, serta timbangan. Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin membenarkan penangkapan tersebut.

Bacaan Lainnya

” Pelaku langsung dibawa ke Mapolda Sulsel,” kata Zainuddin, Jumat (13/11/2020). Dalam catatan kepolisian, pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulsel.

Saat dilakukan penggeladahan di rumahnya, pelaku sempat membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukannya. Pengungkapan kasus tersebut berkat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Pontap kerap terjadi transaksi narkoba. (liq)



Pos terkait