Wow…Dalam 11 Bulan, Kejari Luwu Tangani 24 Kasus Pelecehan Seksual

Kajari Luwu,Erny Veronica Maramba didampingi Kasipidum, Dedy Nurjatmiko.

BELOPA — Kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Luwu cukup tinggi. Dalam kurun waktu 11 bulan terakhir ini tercatat ada 24 kasus yang ditangani. Itu artinya dalam sebulan ada dua kasus.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Belopa, Dedy Nurjatmiko saat menggelar Coffe Morning bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba dengan jurnalis, Rabu (11/11/2020).

Bacaan Lainnya

” Datanya mulai Januari hingga November 2020 ini. Kasus pelecahan seksual cukup tinggi,” katanya. Menurutnya, dari 24 kasus tersebut, tinggal tiga kasus yang sementara disidang. Sisanya sudah diputus di pengadilan.

Menurutnya, pelaku utama dari kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur rata-rata adalah keluarga dekat korban. Tuntutan terhadap pelaku antara 5 hingga 15 tahun. (fit)











Pos terkait