Video alat berat mengeruk sumber daya alam secara ilegal di Kabupaten Luwu. Selain siang, pelaku juga melancarkan aksinya hingga malam hari. Berikut videonya.
LUWU — Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, tampaknya belum membuat aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung meski Polres Luwu telah memasang papan imbauan di sejumlah titik. Tak hanya diabaikan, beberapa papan imbauan itu bahkan dilaporkan dirobek oleh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas PETI masih berlangsung siang dan malam. Sejumlah alat berat dan sluice box atau talang emas disebut kembali digunakan untuk mengeruk material di bantaran sungai.
“Siang-malam menambang, papan imbauan juga dirobek oleh penambang. Yang kerja itu Anto dan Beno, sementara yang jaga berinisial AD,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (16/8/2026).
Sumber tersebut juga mengungkapkan dugaan modus menghindari aparat ketika dilakukan penertiban. Alat berat disebut disembunyikan di antara kebun pisang milik warga sekitar ketika terdengar informasi akan adanya penggerebekan.
Baru Dipasang, Alat Berat Disebut Kembali Beroperasi
Papan imbauan tersebut dipasang pada Jumat (14/8/2026) di 10 titik wilayah Kecamatan Bajo Barat. Namun, belum lama setelah pemasangan, masyarakat kembali melaporkan adanya aktivitas alat berat di lokasi PETI.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif penertiban jika aktivitas tambang kembali berjalan hanya dalam hitungan jam?
Sebelumnya, jajaran Polres Luwu juga telah melakukan penertiban PETI di Desa Tumbubara dan Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, pada Sabtu (1/8/2026).
Namun, penertiban tersebut menyisakan sorotan. Tidak ada satu pun alat berat maupun sluice box yang diamankan sebagai barang bukti. Puluhan sluice box yang ditemukan di lokasi justru disebut dibakar.
Seorang warga bahkan mengungkapkan bahwa lokasi tambang telah lebih dulu “bersih” sebelum petugas tiba. Alat-alat berat yang sebelumnya disebut beroperasi telah menghilang dari lokasi.
Dugaan “Beking” Oknum Aparat Mencuat
Di tengah masih beroperasinya PETI, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan PETI di Bajo Barat mendapat “titipan” dari oknum pejabat kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan. Oknum tersebut disebut-sebut menerima setoran puluhan juta rupiah setiap bulan untuk setiap unit alat berat yang beroperasi.
Namun, informasi mengenai dugaan setoran dan keterlibatan oknum tersebut masih berupa tudingan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Selain itu, mencuat pula nama sejumlah pihak yang disebut sebagai aktor maupun pemodal PETI di wilayah tersebut. Salah satunya Beno, yang disebut mengaku memperoleh dukungan dari anggota Polda Sulsel.
“Kami sudah mendapat dukungan dari anggota Polda Sulsel,” kata Beno saat ditemui di lokasi tambang emas ilegal di Marinding beberapa waktu lalu.
Nama lain yang disebut dalam informasi lapangan adalah seorang pemodal berinisial HR dari Sulawesi Tengah. Ia bahkan disebut mendapat julukan “Kapolda Swasta” karena dianggap memiliki pengaruh di lingkaran aparat penegak hukum di Sulawesi.
Namun, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat, aliran setoran, maupun pihak-pihak yang disebut sebagai pemodal tersebut masih harus diverifikasi dan dibuktikan secara hukum.
Polres Luwu Mulai Dalami Keluhan Warga
Di tengah berbagai informasi tersebut, Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim mulai melakukan pendalaman terhadap aktivitas PETI di Desa Marinding, Jumat (14/8/2026).
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Luwu, Iptu Moch. Ryan Kurniawan, mengatakan langkah tersebut berawal dari keluhan masyarakat mengenai aktivitas alat berat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Dari informasi awal ini, warga setempat mengaku resah dengan adanya aktivitas alat berat dan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari PETI ini, sehingga kami mengundang sejumlah masyarakat untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas ilegal itu guna pengembangan proses penyelidikan,” ujarnya.
Aktivis: Jangan Ada Tebang Pilih
Aktivis Tana Luwu, Bayu Purnomo, mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Menurutnya, dugaan PETI yang telah berlangsung cukup lama harus diusut hingga ke aktor, pemodal, operator alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.
Ia juga meminta aparat tidak ragu mengusut jika dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat.
“Jangan tebang pilih. Proses semua keterlibatan oknum anggota Polisi dan oknum anggota TNI yang terlibat,” tegas Bayu, Minggu (16/8/2026).
Menurut Bayu, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan di lapangan, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pihak yang diperiksa.
Kini, publik menunggu langkah konkret aparat: apakah PETI Bajo Barat benar-benar akan dihentikan, atau aktivitas tambang ilegal kembali berjalan setelah papan imbauan dipasang dan penertiban dilakukan?
Pertanyaan lainnya jauh lebih serius: siapa sebenarnya yang berada di belakang aktivitas tambang tersebut?
Jika dugaan keterlibatan pemodal dan oknum aparat terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar tambang ilegal, melainkan menyangkut dugaan jaringan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. (*)













