Dinas Perkim Luwu Sosialisasi PKRS, Rumah tak Layak Huni Dianggarkan Rp 17,5 Juta, Bangun Baru Rp 35 Juta

BELOPA — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di kantor Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Senin (3/8)2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perkim Luwu, Sofyan Thamrin mengatakan, bantuan ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Perumahan tahun anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

“Mekanisme penyaluran PKRS ini sesuai dengan usulan yang diajukan oleh pemerintah mengenai peningkatan kualitas rumah yang tergolong tidak layak huni,” katanya.

Khusus untuk Desa Senga Selatan totalnya ada 44 unit rumah yang akan mendapat bantuan. Masing-masing 19 unit untuk peningkatan kualitas dan 25 unit untuk pembanguan rumah baru.

“Tiap rumah untuk peningkatan kualitas dianggarkan sebesar 17,5 juta. Sedangkan untuk pembangunan baru dianggarkan sebesar 35 juta untuk setiap rumah,” jelas Sofyan.

Selain di Senga Selatan, sejumlah desa di Kabupaten Luwu juga akan menerima bantuan yang sama.

Sosialisasi PKRS ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, Kepala Desa Senga Selatan, Arfan Basmin, serta warga penerima bantuan PKRS.(fit)

Pos terkait