Gubernur Lantik Prof Yusran Yusuf Jadi Penjabat Walikota Makassar

MAKASSAR — Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan pengambilan sumpah Penjabat Wali Kota Makassar yang baru, Prof Yusran Yusuf, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu, 13 Mei 2020.

Prof Yusran menggantikan penjabat sebelumnya, M Iqbal Suhaeb. “Pertama tentu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr Iqbal Suhaeb, sebagai Pj wali kota selama setahun, tentu Pak Iqbal telah bekerja secara maksimal. Saya merasakan betul beliau bagaimana sebagai pejabat di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah mengawali sambutannya.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, masa jabatan penjabat maksimal satu tahun. Penjabat wali kota dipilih oleh gubernur, jadi tanggung jawab ada di pundak gubernur dan meminta pengesahan Menteri Dalam Negeri.

Untuk membangun Kota Makassar, lanjutnya, maka diperlukan sinergi dari berbagai elemen. Termasuk saat ini dalam upaya memotong mata rantai penularan Covid-19, yang tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Sekali lagi yang ingin saya sampaikan bahwa sinergi, sinergi dan sinergi penting,” tegasnya.

Sebagai gubernur yang dipilih oleh rakyat, Nurdin Abdullah memiliki mimpi dan harapan terhadap Kota Makassar. Namun tidak mungkin diubah oleh hanya seorang sosok wali kota, dibutuhkan soliditas.

Ia menitipkan pesan kepada Pj wali kota untuk menciptakan tim work yang solid, bersinergi, mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik.

“Jujur, (Pj) Wali Kota Makassar ini selesai, saya harus mempertanggungjawabkan, karena Kota Makassar ini adalah tanggung jawab Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya. (rls/adn)















Pos terkait