MASAMBA — Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara, jajaran Polsek Mappedeceng, menghentikan hiburan musik elekton di Dusun Tonakka, Desa Benteng, Selasa (01/12/2020) sekitar pukul 22.00 WITA malam.
Penghentian acara musik tersebut dipimpin Kapolsek, Ipda Arifan Efendi. Selain membubarkan hiburan, polisi juga menyita keyboard yang digunakan.
Hiburan musik elekton digelar dalam rangka pernikahan salah satu warga setempat. ” Langkah tegas ini dilakukan karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya karena berkerumun. Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (adn)