Penertiban Izin Tambang di Bantaran Sungai Noling, Polres Luwu Amankan 4 Alat Berat

BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu dibantu Polsek Bupon, mengamankan empat buah escavator pada sebuah tambang galian yang berlokasi di Bantaran Sungai Noling, Kecamatan Bupon, Jumat (03/04/20200 sore.

Selain alat berat, polisi juga mengamankan 4 operatornya masing-masing RN (26), AMG (33) ASM (24) serta PD (22). Termasuk dua sopir mobil dumptruk.

Bacaan Lainnya

Kanit 3 Reskrim Polres Luwu, Bripka Misbahuddin mengatakan, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban izin tambang galian C.

” Izin tambang di Bantaran Sungai Noling ini diduga sudah habis masa berlakunya,” kata Bripka Misbahuddin, Minggu (05/04/2020). Ia mengatakan, tambang galian C tersebut adalah milik warga berinisial YS.

Saat ini, 4 operator dan sopir berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu guna penyelidikan lebih lanjut. (fit)











Pos terkait