Luwu- Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakas Umum (SPBU) Lare-late, Tenri Sa’na berikan klarifikasi dugaan pengalahgunaan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar, Jumat (13/12/2024).
Menurut Tenri, pihaknya menyalurkan BBM Subsidi kepada warga sesuai surat rekomendasi yang diperlihatkan kepada pihak SPBU.
“Penyaluran BBM subsidi yang kami berikan ke nelayan sudah sesuai prosedur. Mereka membaya surat rekomendasi dari Dinas Terkait, jadi kami memberikan sesuai kebutuhan yang tertulis di surat rekomendasi itu,” katanya.
Terkait siapa yang membawa surat rekomendasi ke SPBU menurut Tenri, pihaknya tidak mengetahui pasti identitas yang digunakan sebagai pihak yang mendapatkan rekomendasi.
“Terkait nama atau siapa yang membawa surat rekomendasi ke SPBU untuk mengambil Solar itu kami tidak tahu. Yang jelas mereka memperlihatkan surat rekomendasi dari Dinas terkait, maka harus kami layani,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dua orang warga identitasnya dijadikan data pendukung untuk menerbitkan surat rekomendasi yang dalam surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Luwu.
Dimana pada surat rekomendasi yang dimaksud dua orang warga yang diketahui bernama Darlis dan Hasan mendapatkan jatah BBM Solar yang tidak sesuai spesifikasi kapal miliknya yang menggunakan Pertalite.
Alokasi volume BBM solar yang didapat oleh dua warga tersebut yaitu sebanyak 24.775 dengan daya mesin utama kapal 300 PK dan mesin bantu 33 PK. Kedua yaitu, Hasan dengan alokasi volume BBM subsidi jenis solar 30.690 liter. (*)