Peringati HUT RI ke 79, Cegah Konflik Saat Proses Pilkada Serentak Berlangsung, Kajari Luwu Siap Ambil Tindakan Preventatif dan Represif

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya saat membacakan amanat Kepala Kejaksaan TInggi (Kejati) di upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, Sabtu (17/08/2024).

Belopa- Mengangkat tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” Kejaksaan Negeri Luwu melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesi ke-79 tahun 2024 di halaman Kantor Kejari Luwu, Sabtu (18/08/2024).

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya mengatakan, peringatan HUT RI kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Upacara HUT RI kali ini dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Negara dan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Dimana IKN ini menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan untuk mecapai pemertaan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikanm sumber daya manusia, dan kesehatan,” kata Kajari Luwu.

“Semua ini tentunya memerlukan dorongan, semangat serta kemauaan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Zulmar.

Selain itu, lanjut Kajari Luwu, momentum ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesi, dengan harapaan membawa besar kepada segenap Bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

“Selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis,” katanya.

“Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” lanjut Zulmat.

Jaksa Agung, kata Kajari Luwu, menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini.

“Kita masih memiliki agenda yaitu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang. Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia,” ucapnya.

“Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” tutur Zulmar.

Dalam Pilkada serentak ini, terang Kajari Luwu, ada beberapa potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politik, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

“Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang 8 terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” bebernya.

Selain itu, kata Zulmar, kita juga perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu proses perhelatan pesta demokrasi ini.

“Disinilah Kejaksaan memegang peranan penting dan strategis, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga berperan dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Oleh karena itu, kita harus siap untuk mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” katanya.

Terakhir, Kajari Luwu juga mengingatkan kepada semuanya agar tetap netral dan tidak boleh terpengaruh dengan tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak manapun.

“Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan semestinya, jujur, adil dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Zulmar Adhy Surya. (fit)

Pos terkait