PALOPO — Polres Palopo melakukan penggerebekan di gudang yang diduga tempat BBM jenis solar ilegal ditimbun, Minggu (15/5/2022).
Lokasi yang didatangi ialah 2 gudang di Kelurahan Rampoang, 1 gudang di Tondok Alla Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua, dan 1 gudang di Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan.
“ Begitu menerima laporan adanya dugaan penimbunan solar, Satuan Reskrim yang di pinpin oleh AKP Andi Aris Abubakar sudah melakukan pengecekan di empat lokasi yang disebut di dalam berita, namun tidak ditemukan adanya aktifitas penimbunan solar,” Kata Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf Usman, Senin (15/05/2022).
“Gudang penampungan tersebut hanya gudang kosong dan bahkan ada yang hanya digunakan untuk menampung gabah petani. Meski demikian, kita akan terus melakukan pemantauan dilapangan terhadap kemungkinan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi,” tambahnya.
Lokasi yang digerebek polisi itu diduga informasinya bocor terlebih dahulu. Lokasi penimbunan diduga telah dikosongkan beberapa jam sebelum polisi tiba. Tandon tempat penampungan solar ilegal juga tidak ada. Namun terlihat jelas, bekas solar di lantai gudang dan baunya yang masih menyengat.
Sementara itu, salah seorang warga yang kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi gudang itu mengakatan bahwa memang sudah tidak ada aktifitas penimbunan solar di lokasi itu.
Bahkan tandon yang sebelumnya digunakan untuk menampung solar sudah di pindahkan sebelum polisi datang untuk melakukan pengecekan.
“Sebelum polisi datang di lokasi, tandon yang berisi solar illegal itu sudah dipindah, bahkan lantai tanah dari salah satu gudang masih berbau solar, karena baru beberapa jam di kosongkan saat polisi datang untuk melakukan pengecekan,” kata warga setempat. (*)