PALOPO — Bisnis BBM subsidi jenis solar secara ilegal di kota Palopo diduga kuat masih marak.
Modusnya, pelaku menggunakan mobil Isuzu Panter dan Pickup yang tangkinya sudah di modifikasi lebih besar agar mampu menampung solar lebih banyak.
Mobil tersebut selanjutnya membeli solar subsidi di SPBU dan ditampung atau ditimbun di sebuah lokasi atau gudang. Nanti setelah terkumpul hingga menyentuh ton, baru di distribusikan.
Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi Ritmee.co.id, solar yang didapatkan secara ilegal itu disalurkan oleh beberapa perusahaan. Ada ke Luwu Timur hingga Kabupaten Morowali Utara menggunakan mobil tangki.
Ada tiga perusahaan yang diduga melakukan pengiriman solar ilegal itu hingga ke Morowali Utara. Perusahaan yang diduga melakukan itu ialah PT Amana Putra, PT. Energi 21 dan CV. Aisyah Luwu Pratama.
Bahkan kadang melakukan pengiriman sebanyak 3 hingga 4 kali dalam sebulan.
“Sekali jalan, mobil tangki ini memuat sebanyak 8 hingga 10 ton solar. Bahkan mereka juga memenuhi permintaan solar di Kabupaten Luwu Timur, cara kerjanya sistem kontrak, atau sesuai dengan permintaan para pembeli mereka,” kata N sumber media ini, Minggu (15/05/2022).
“Kalau ke Malili itu mereka mengirim solar sebanyak 4 kali dalam seminggu, yang melakukan pengiriman ke Malili CV. Aisyah Luwu Pratama, dan ini sudah pengiriman yang ke dua, begitupun dengan dua perusahaan lainnya, sistem kerja mereka sama,” tambahnya.
N menambahkan, ketiga perusahaan ini membeli solar di SPBU Palopo dan Tana Toraja dengan harga Rp5.150 dan menjualnya dengan harga Rp10.000.
“Perusahaan ini meraup untung sebesar Rp4.850 perliter solar,” ungkapnya.
Terpisah, salah satu perusahaan yang diduga terlibat, saat dikonfirmasi, tidak bisa memberikan jawaban pasti terkait keterlibatannya dalam praktek dugaan penimbunan dan penyelundupan BBM jenis solar.
“Saya minta tolong, bisa tidak beritanya dihapus,” katanya saat ditemui di salah satu Warkop di Kota Palopo, Minggu (15/05/2022) malam.
Hingga berita ini dimuat, wartawan terus berupaya melakukan komunikasi ke berbagai pihak yang diduga kuat terlibat. (*)