Malili – Sebanyak 55 orang ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamaan (PPK) menghadiri pertemuan yang digelar di kantor KPU Jl. Soekarno – Hatta KM. 02 Puncak Indah, Malili, Rabu (30/12/2020).
Rapat koordinasi ini terkait, Persiapan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.
Zainal, saat membuka acara menyebutkan, jika pihaknya sengaja mengundang PPK di 11 kecamatan untuk berkoordinasi terkait adanya PHPU pasca pleno rekapitulasi penghitungan suara tanggal 16 Desesmber.
“Rakor ini sebagai upaya mempersiapkan dokumen yang berkaitan dengan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pasca penetapan rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tanggal 16 Desember 2020 kemarin” sebut Zainal.
Ia melanjutkan, bahwa konsolidasi data internal KPU penting dilakukan. Agar nantinya data-data, berkas dan alat bukti lain dapat disajikan secara lengkap dan otentik.
Dalam acara tersebut, dilakukan sinkronisasi data oleh PPK yang hadir secara bergantian ditiap kecamatan.
Seperti diketahui, rapat koordinasi dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA.