DaerahHeadline

Warga Soroti Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai di Kecamatan Bua

476
×

Warga Soroti Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penguatan Tebing Sungai di Kecamatan Bua

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan rekonstruksi penguatan tebing sungai di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu yang dinilai dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Luwu- Warga soroti pekerjaan rekonstruksi dan penguatan tebing sungai di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Menurut mereka, rekonstruksi itu dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengen petunjuk teknis (Juknis), Selasa (26/08/2025).

Menurut sejumlah warga, rekonstruksi yang dilakukan oleh CV Bangun Bumi Pertiwi sebagai pelaksana, kualilasnya tidak sesuai standar.

“Material batu yang digunakan sebagian besar berukuran kecil, padahal penguatan tebing sungai itu membutuhkan batu besar agar kokoh agar tidak mudah terbawa arus,” kata seorang warga.

“Kalau pakai batu kecil begini, kuatnya diragukan. Apalagi kalau debit air sungai meningkat, rawan roboh,” tambahnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan terkait material yang digunakan yang kebanyakan didatangkan dari Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Menurut mereka, di Kecamatan Bua dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Luwu ada beberapa tambang batu sungai.

“Material batu yang digunakan diambil dari Masamba. Di Luwu sendiri banyak tambang batu sungai. Kalau pakai material lokal mestinya lebih efisien dan juga memberdayakan masyarakat sekitar,” tambah warga lainnya.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan rekonstruksi itu menelan anggaran sebesar Rp.6,5 Miliar bersumber dari Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2024.

Pelaksana Rekonstruksi CV Bangun Bumi Pertiwi, dan CV Dua Pilar Consultant selaku pengawas. Masa kerja kegiatan itu selama 150 hari kelender sejak kontrak ditandatangani pada 11 Juli 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *