KUTIM – Ada 4,8 juta penduduk Indonesia terpapar narkotika. Total dari rentang usia 15-64 tahun ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba sepanjang 2022-2023.
Data ini cukup mencengangkan. Pasalnya, ada pengguna narkoba yang berusia 15 tahun. Usia yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah.
Hal ini juga menjadi kekhawatiran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk itu, mereka mencari cara agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di Kutai Timur.
Salah satu cara ditempuh Dispora Kutai Timur adalah meningkatkan kesadaran para pemuda Kutim. Untuk itu, mereka menggelar seleksi untuk pemilihan duta/pelopor pemuda anti narkoba.
Kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kutim itu berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (23/5/2024). Cara ini dianggap jitu mempengaruhi para pemuda agar tidak menyentuh narkoba.
Kepala Dispora Kutim, Basuki Isnawan, menjelaskan seleksi ini merupakan bagian dari program pencegahan narkoba yang lebih luas di Kabupaten Kutim. Menurutnya memberdayakan generasi muda sebagai agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba merupakan cara jitu menghindarkan para generasi muda dari jerat narkoba.
“Kami percaya bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” jelasnya.
Melalui program ini, Basuki berharap akan tercipta generasi muda yang lebih sadar akan bahaya narkoba. Selain itu, pemuda diminta siap untuk berperan aktif dalam melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
“Minimal adik-adik ini dapat menyampaikan pesan anti-narkoba ke lingkungan masing-masing, dan mengisi waktunya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” tambahnya.
Sebelumnya, Panitia Pelaksana Burhan melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menemukan pemuda-pemuda berbakat yang akan menjadi duta dan pelopor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Adapun pesertanya ada 52 orang tingkat SMA/sederajat dan Mahasiswa. Sedangkan untuk dewan jurinya dari BNN Kota Bontang, BNK Kutim, RSUD Kudungga, dan Dinas Kesehatan Kutim,” jelas Burhan.
Dispora Kutim juga berharap, kegiatan ini dapat membantu aparat penegak hukum dan lembaga anti zat psikotropika, agar jerat narkoba dapat diminimalisir di Kutai Timur. (adv)