RITMEE.CO.ID – Menjadi pengusaha di bidang pangan, baik itu produsen makanan kemasan, atau pun eksportir atau importi pangan, tentu tak lepas dari banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya belajar dari kasus penolakan Mie Sedaap oleh Taiwan.
Dari informasi yang bekembang, seperti dilansir detik.com, penolakan Mie Sedaap oleh otoritas bea cukai Taiwan dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (Food and Drug Administration/FDA) lantaran memiliki kelebihan residu pestisida.
Juga dituliskan di laman detik.com, jika selain Mie Sedaap juga beberapa jenis produk mie instan dari negara lain juga dicegat masuk ke Taiwan.
Terkait hal itu, pihak Wings Food kemudian memberikan klarifikasinya kepada detik.com dengan mengatakan jika penolakan Mie Sedaap bukan karena kelebihan residu pestisida.
Katria Arintya Anindyantari merupakan Marketing Manager Noodle Category Wings Food membantah semua isu yang beredar. Dia mengatakan jika penolakan Mie Sedaap karena perbedaan regulasi saja.
Dia juga mengklaim jika Mie Sedaap telah dikembangkan dengan standar ketat, baik itu produksi dan juga pengawasan.
Telebih dungkapkan Katria, Mie Sedaap sudah memiliki sertitikasi ISO 22000 tentang Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, juga sertifikasi ISO 9001 tentang Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu, Izin BPOM, serrtifikasi halal dan lain sebagainya.
Terlepas dari Penolakan Mie Sedaap
Terlepas dari penolakan Mie Sedaap masuk ke Taiwan, pengusaha yang bergerak di bidang produsen dan ekspor impor memang baiknya memperhatikan beberapa hal penting terkait dengan keamanan pangan.
Itulah kemudian dianjurkan dalam penggunaan bahan kimia (obat fumigasi atau insektisida) yang telah direstui oleh Komisi Pestisida dan telah melewati uji efikasi dan uji residu dari badan / institusi berkaitan dengan keamanan pangan.
Apa itu Fumigasi?
Fumigasi sendiri merupakan metode pengendalian hama dengan metode profesional dengan menggunakan bahan kimia pengendali hama sampai ke telur. Dalam praktiknya, fumigasi bertujuan untuk membasmi hama gudang dan juga bangunan gudang itu sendiri.
Fumigasi tak hanya dilakukan untuk gudang, namun proses pengiriman bahan pangan baik itu dilakukan dalam waktu lama dan singkat sangat perlu dilakukan dengan fumigasi. Utamanya pada aktivitas eskpor impor.
Dalam melakukan fumigasi, perlu dilakukan dengan cara yang benar agar tidak merusak komoditas pangan. Sebaliknya, dengan fumigasi juga bisa mempertahankan kualitas dari bahan pangan itu sendiri. Jika perlu, hubungi perusahaan yang kompeten dalam pelaksanaan fumigasi.
Apa itu Sanitasi?
Sanitasi makanan atau bahan pangan merupakan upaya dalam mengawasi keamanan makanan dari hal berbahaya dari faktor – faktor yang berasal dari lingkungan fisik terhadap pengaruhnya ke manusia.
Jadi, sanitasi makanan adalah proses sanitasi yang dimulai sejak makanan mulai dibeli, disimpan, diolah, hingga pada penyajian untuk melindungi agar tidak merugikan kesehatan konsumen.
Tujuan dari sanitasi itu sendiri seperti mencegah penularan penyakit yang diakibatkan makanan, menjamin kebersihan makanan, mencegah beredarnya makanan terkontaminasi zat berbahaya, dan upaya untuk mengurangi tingkat kerusakan dan pembusukan makanan.
Dalam melakukan sanitasi, dibutuhkan banyak perhatian. Salah satunya dengan menguruk kandungan residu pestisida pada makanan dengan menggunakan alat yang ada.
Dua hal itu dinilai menjadi faktor agar makanan baik itu merupakan bahan baku dan juga makanan jadi agar bisa aman sampai kepada konsumen. Untuk mengetahui lebih jauh terkait dengan keamanan pangan dan juga alat – alatnya, bisa langsung menghubungi PT Panca Prima Wijaya. (*/dirman)