Dianggap Tidak Becus Berantas Narkoba, Polres Luwu Utara Sebut 24 Kasus dan 27 Tersangka Diungkap Dalam Tiga Bulan

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jayadi.

LUTRA – Kinerja Satnarkoba Polres Luwu Utara (Lutra) disorot sejumlah mahasiswa. Bahkan mereka menuntut agar Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Jayadi dicopot dari jabatannya.

Para mahasiswa menilai, kinerja Satnarkoba Polres Luwu Utara dianggap tak becus menangani peredaran narkoba di Bumi Lamaranginang.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Jayadi mengungkapkan jumlah kasus yang berhasil mereka ungkap selama tiga bulan terakhir kurun Januari hingga Maret 2024.

Selama tiga bulan itu, Polres Luwu Utara berhasil mengungkap 24 kasus narkotika. Dari 24 kasus tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka.

“Ini merupakan upaya kami dalam memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Luwu Utara,” kata AKP Jayadi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/4/2024).

“Dalam operasi-operasi kami, sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang berhasil diamankan,” sambungnya

Ayah dari tiga anak itu menegaskan pihaknya akan terus fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di Luwu Utara. Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku narkoba untuk segera menghentikan aksi mereka sebelum ditangkap oleh pihak berwenang.

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah di Luwu Utara,” tambahnya.

AKP Jayadi juga mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dengan aktif terlibat dalam kegiatan positif.

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Polres Luwu Utara, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. (*)

Pos terkait