Kawasan Food Estate, Pengembangan Sagu di Luwu Jadi Rujukan Peneliti Kementan

BELOPA — Kementerian Pertanian RI berencana mengembangkan Kawasan Food Estate Sagu di beberapa daerah di Indonesia. Pengembangan sagu yang dilakukan petani di Luwu akan dijadikan sebagai rujukan penerapan kawasan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang Tim Peneliti dari Balai Litbang Kementerian Pertanian RI, Dr I Ketut Ardana saat berkunjung ke Dinas Pertanian Kabupaten Luwu bersama dua rekannya, Dr Suci Wulandari dan Dr Saefuddin, Senin (14/6/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut I Ketut Ardana, kunjungannya ini merupakan yang ketiga kalinya semenjak kunjungan pertamanya pada 11 Mei 2021 untuk melakukan penelitian terkait Budidaya tanaman sagu, Pengolahan pasca panen dan Kelembagaan Kelompok Tani.

“Kunjungan kami ini adalah yang ketiga. Kami tertarik dengan aktifitas petani sagu yang tergabung dalam kelompok tani Kalo Koteng binaan Dinas Pertanian Luwu yang berlokasi di Desa Langkidi Kecamatan Bajo”, katanya.

Menurutnya, hanya di Kabupaten Luwu yang petaninya menggunakan model terintegrasi dalam pengembangan budidaya tanaman sagu.

Model Terintegrasi yang dimaksud adalah petani sekaligus pemilik pengolahan sagu secara terintegrasi membentuk mata rantai produksi, mulai dari panen, pengolahan bahan baku sagu, distribusi produk hingga pengolahan tepung sagu menjadi bahan siap konsumsi dikerjakan dalam satu lokasi.

“Dari aspek ekonomi, model ini lebih menguntungkan karena petani mendapat nilai tambah sekitar Rp. 2 juta perbulannya. Dari aspek sosial, manfaatnya dapat menyerap tenaga kerja, mulai dari penebangan pohon kayu, hingga proses selanjutnya”, ungkapnya.

Kawasan Food Estate rencananya akan dilakukan di Provinsi Riau dan Papua. Kepala Dinas Pertanian, Albaruddin Andi Picunang, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Kementerian Pertanian terhadap para petani yang ada di Kabupaten Luwu

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerjasama para penyuluh pertanian dan para petani untuk tetap melestarikan dan mengembangkan pohon sagu di Kabupaten Luwu, meski kita sadari bahwa luasan tanaman sagu semakin berkurang karena adanya alih fungsi lahan sagu menjadi sawah. Data terakhir luas tanaman sagu adalah 1.340 Ha”, jelasnya.

Petani sagu, Naruddin yang menjadi obyek penelitian menjelaskan bahwa dirinya telah membeli lahan 8 Ha untuk membuka lahan tanaman sagu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kurangnya kebutuhan bahan baku sagu.

“Setelah kami memproses sagu menjadi tepung sagu, kemudian kami mendistribusikannya ke pedagang, selebihnya kami olah sendiri menjadi kue jajanan yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Pangkaroan Bulawang. kue-kue ini lalu dijual di toko,” jelasnya. (fit)











Pos terkait