DaerahHeadlineLingkungan Hidup

Sempat di Tutup Oleh DLH Luwu, Tambang Emas Ilegal di Kadundung Kembali Beroperasi

×

Sempat di Tutup Oleh DLH Luwu, Tambang Emas Ilegal di Kadundung Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 10 31 at 07.25.25 e1667211940348
Sempat ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, tambang emas di desa Kadundung Kecamatan Latimojong kembali beroperasi.

BELOPA— Tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran sungai Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu beberapa waktu lalu sempat di tutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, namun kini beroperasi kembali.

Kepala Dinas DLH, Andi Fatahillah yang dikonfirmasi mengaku pihaknya telah meninjau dan memberikan peringatan terhadap pekerja yang saat itu berada di lokasi penambangan emas yang diduga ilegal.

“Tim kami sudah pernah meninjau langsung, dan masing-masing OPD diminta untuk menyampaikan laporan mereka untuk diserahkan ke DPRD Luwu,” katanya, Senin (31/10/2022).

“Kita juga meminta agar aktifitas penambangan di sungai Desa Kadundung diberhentikan, tidak boleh ada aktifitas penambangan sebelum pengelola mengurus dan mengantongi izin resmi dari Provinsi,” tambahnya.

Meski sudah ditinjau dan diminta untuk menghentikan penambangan, namun faktanya, aktifitas pengerukan di lokasi itu masih terus berlangsung.

Dilokasi penambangan emas yang diduga ilegal itu masih terlihat alat berat excavator, sebuah tenda dan alat rakitan yang digunakan untuk proses pemurnian yang diduga juga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Sebelumnya diberitakan, tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu itu berkedok Badan Usaha Dessa (Bumdes) bahkan tambang yang dimaksud sudah beberapa kali ditutup, namun tak berlangsung lama, tambang emas ilegal itu kembali beropersi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *