Sudah Pernah Anulir SK DO, Unanda Tegas Pulangkan 6 Mahasiswa Teknik Sipil ke Orangtua

PALOPO — Universitas Andi Djemma (Unanda) kota Palopo memberikan sanksi berat kepada 6 mahasiswa prodi Teknik Sipil.

Sanksi berat itu berupa Drop Out (DO) atau pengembalian kepada orangtua.

Bacaan Lainnya

Hal itu tertuang dalam Keputusan Rektor Unanda nomor 1031/KM.7/023/IX/2020 yang diteken Rektor Marsus Suti, tanggal 30 September 2020.

“Sebenarnya sudah pernah kita DO. Tapi saat itu kita anulir karena kebijakan kampus. Tapi mereka terus melakukan pelanggaran berat. Sudah tidak bisa ditolerir,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Suardi kepada awak media didampingi WR II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Baktiar serta anggota komisi disiplin, Hisma Kahman, Sulastri, Surianto serta Kabag Humas Unanda, Nunung Misran di lantai 4 Mega Plaza, Senin (5/10/2020).

Suardi yang juga Sekretaris Senat menjelaskan, mereka ini dianggap melakukan pelanggaran berat hingga menyebabkan aktifitas kampus lumpuh total. Seperti demo hingga menyegel kampus. “Demo boleh, tapi jangan melanggar aturan. Aksi mereka sudah membuat pelayanan hingga perkuliahan lumpuh. Kalau mereka melihat kampus beroperasi, langsung datang menyegel. Dan ini sangat mempengaruhi aktifitas kampus,” terang dia.

Ia membeberkan, selama ini tuntutan mereka dipenuhi pihak kampus. Seperti pengurangan BPP untuk semua prodi hingga membebaskan BPP terhadap mahasiswa yang terdampak bencana banjir Lutra.

“Tanpa disampaikan itu sudah kita laksanakan. Kemudian, kita adalah perguruan tinggi swasta yang BPP-nya rendah. Sudah paling rendah, bisa diangsur pula selama tiga kali. Ini kebijakan selama covid-19,” terangnya lagi.

Selain DO, pihak kampus juga memberikan pelanggaran sedang kepada 5 mahasiswa teknik sipil dan 24 pelanggaran ringan.

“Harapannya dengan DO dan sanksi lainnya ini, mereka bisa sadar. Bahwa telah melanggar aturan kampus. Walaupun sudah dilakukan upaya persuasif. Yang DO sudah dihapus haknya di kampus,” tegasnya.

Tidak hanya itu, pihak kampus juga telah menemui Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas untuk meminta dibackup. “Nama-nama yang ada dalam SK kita serahkan ke kapolres untuk membackup kita,” tutupnya.

Berikut nama mahasiswa prodi teknik sipil yang dinyatakan melanggar.

DO akibat pelanggaran berat. (Dodi Irawan, Wendi Septrianto, Muh Nilwan, Ibran Rudding, Ridal, Muslim)

Skorsing selama dua semester, pelanggaran sedang. (Riska, Yingsih, Gilang Maulana, Muh Zulfikar, Musyarrif).

Pelanggaran ringan atau peringatan. (Muh Rizal qibran, Muh Fiqram Nursyam, Emil, Andi Muh Fahri, Citra Oka Saputri, Taufik, Muh Jaelani Muis, Wiranatha, Ongki Nirmawan, Ikram Rifai, Hajar Aji Dewantara, Aprilla Sarira, Ermayanti, Karina Sapni, Muh Asnur Usman, Adam Dermawan, Umar Basri, Ririn, Darwansyah, Rifaldi Suroso, Reskiadi Putra, Yuslan Pabiri, Feri dan Wira Nurul).

























Pos terkait