HeadlineHukum dan Kriminal

Tak Mau Tanggung Jawab Setelah Perkosa Pelajar, Pria di Malangke Ditangkap Polisi

213
×

Tak Mau Tanggung Jawab Setelah Perkosa Pelajar, Pria di Malangke Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MASAMBA — Unit Resmob Polres Luwu Utara mengamankan JE (23) warga Dusun Cappasolo, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (19/06/2020) dinihari di rumahnya. JE diketahui memperkosa IL (17) seorang pelajar di desanya.

Aksi JE dilakukan di sebuah rumah kebun tak jauh dari rumahnya pada 28 Mei 2020 lalu. Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengungkapkan, setelah perbuatan bejatnya diketahui keluarga korban, pelaku berjanji untuk tanggung jawab.

Namun, setelah ditunggu sekian lama tidak ada itikad baik dari pelaku. Akhirnya, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Luwu Utara.

” Keluarga korban sebenarnya berharap pelaku bertanggung. Tapi karena tak mau bertanggung jawab, pelaku akhirnya dilaporkan,” kata Syamsul Rijal.

Pelaku kata Syamsul Rijal, bakal diancam dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *