KUTIM – Sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) karya bersama dengan PT Indominco Mandiri terus bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD Kutim bahkan membentuk panitia khusus untuk menangani permasalahan ini.
Saat ini, Pansus tindaklanjut penanganan permasalahan kelompok tani dengan PT Indominco Mandiri telah sampai pada penyampaian laporan hasil kerja Pansus. Hasil kerja mereka dilaporkan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (4/7/2024).
Rapat paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni. Dia mengapresiasi kinerja Pansus penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri.
“Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Joni.
Pansus penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri sendiri diketuai Basri Sangga Langi. Dia didampingi wakil ketua pansus dr Novel Tyty Paemboman.
Sementara anggota pansus antara lain H. Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hason Ali, Hj Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi. Pada kesempatan itu, dr Novel yang membacakan hasil kerja pansus memaparkan tahapan kerja mereka.
Dia mengatakan Pansus pertama kali mengawali kinerjanya dengan rapat bersama 8 Juli 2023 dengan instansi terkait tentang tindaklanjut penanganan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco mandiri.
“Kemudian pada 13 Juni 2023 Pansus mengundang beberapa unsur terkait yang dihadiri kementrian ESDM, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, KPHP Santang, Asisten Pemerintahan, Kabag Pemerintahan, Dinas pertanahan, DLH, DTPHP, dinas perkebunan, sekretaris dinas Kominfo, camat teluk pandan, Prof H. A Bustam, mantan kades Suka Rahmat, PT Indominco mandiri, dan kelompok tani karya bersama untuk merapatkan sengketa itu,” jelas politisi Gerindra itu.
Pada 21 Juni 2023 Pansus kembali menggelar rapat. Dalam rapat itu dihadiri beberapa undangan, diantaranya Danramil Teluk Pandan, perwakilan DTPHP, Perwakilan dinas pltl, kelompok tani karya bersama, perwakilan PT Indominco mandiri.
Hasil dari rapat itu, diambil keputusan melakukan peninjauan lokasi di areal pertambangan PT Indominco Mandiri. Pada 20 Juli 2023 Pansus bersama Dinas Pertanahan, BPKH Wilayah IV Kaltim, dan kelompok tani Karya bersama melakukan kunjungan ke areal pertambangan PT Indominco Mandiri.
Agenda selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 September 2023. Kunjungan itu dilakukan untuk berkonsultasi terkait permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco mandiri.
“Sehari setelahnya, atau pada 22 September 20203 Pansus melanjutkan konsultasi ke bagian mineral dan batubara kementrian ESDM di Jakarta,” kata dr Novel Tyty Paemboman.
Pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengundang pihak terkait untuk difasilitasi penyelesaiannya tentang permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri.
“Kemudian 1 November 2023 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Kementerian LH dan kehutanan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan verifikasi lapangan di lokasi PT Indominco Mandiri yang disengketakan kelompok tani,” ujarnya. (adv)