BELOPA— Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan pembangunan kantor Polres Luwu.
Anggaran yang digelontorkan untuk membangun pagar itu sebesar Rp. 748.100.000,- dengan masa kerja selama 150 hari.
“Pembangunan pagar kantor polres Luwu itu nantinya tertutup, sesuai batas tanah milik Polres Luwu,” kata Kepala Disperkim, Sofyan Thamrin, Kamis (03/08/2023).
Selain pagar, Pemerintah Kabupaten Luwu juga menggelontorkan dana sebesar Rp. 357.000.000,- untuk pembangunan kompleks perumahan Polres Luwu.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinam (Disperkim) Kabupaten Luwu, juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 766.000.000,- untuk pembanguan 1 unit Rumah Jabatan Kajari Luwu.
Untuk pembangunan, pagar, kompleks perumahan polres Luwu, dan Rujab Kajari ini, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. (fit)