Disperkim Luwu Anggarkan 748 Juta Untuk Pembangunan Pagar Polres dan 766 Juta Untuk Rujab Kajari

Pembngunan Pagar Kantor Polres Luwu yang dianggarkan seberas Rp748.100.000,- mulai di kerjakan.

BELOPA— Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan pembangunan kantor Polres Luwu.

Anggaran yang digelontorkan untuk membangun pagar itu sebesar Rp. 748.100.000,- dengan masa kerja selama 150 hari.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan pagar kantor polres Luwu itu nantinya tertutup, sesuai batas tanah milik Polres Luwu,” kata Kepala Disperkim, Sofyan Thamrin, Kamis (03/08/2023).

Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelontorkan dana sebesar Rp.766 juta lebih untuk pembangunan 1 unit rumah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu

Selain pagar, Pemerintah Kabupaten Luwu juga menggelontorkan dana sebesar Rp. 357.000.000,- untuk pembangunan kompleks perumahan Polres Luwu.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinam (Disperkim) Kabupaten Luwu, juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 766.000.000,- untuk pembanguan 1 unit Rumah Jabatan Kajari Luwu.

Untuk pembangunan, pagar, kompleks perumahan polres Luwu, dan Rujab Kajari ini, dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. (fit)

Pos terkait