Kadisparekraf Bersama Pansus II Konsultasi Ranperda Ripparda

Kadis Parekraf, Munasirah mengatakan, konsultasi ini dilakukan sebelum ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda.

PALOPO — Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Palopo, Dra Munasira mendampingi Pansus II DPRD Kota Palopo melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda).

Konsultasi dilakukan di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (18/6/2021). Kadis Parekraf, Munasirah mengatakan, konsultasi ini dilakukan sebelum ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda. “Dikonsultasikan sebelum menjadi produk hukum,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ranperda yang disusun ini nantinya memuat beberapa poin penting dalam memajukan pariwisata yang ada di kota Palopo. Termasuk upaya meningkatkan iklim investasi di sektor pariwisata dan dunia hiburan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Palopo, Dra Munasira mendampingi Pansus II DPRD Kota Palopo melakukan konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda).

“Perda ini nantinya menjadi pedoman dalam memajukan sektor Pariwisata dan ekonomi kreatif di kota Palopo,” sebutnya.

Ia menambahkan, nantinya ripparda ini tidak saja membahas mengenai aksesibilitas pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Palopo tetapi juga pengembangan kawasan wisata, meliputi wisata alam, budaya dan buatan tersebar di 9 kecamatan yang ada di kota idaman, yang berpenduduk kurang lebih 200 ribu jiwa ini. (asm)











Pos terkait