Pandangan Umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Fraksi AKB : Lakukan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Anggota fraksi AKB DPRD Kutim, Hj Mulyana.

KUTIM – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna, Kamis (13/6/2024). Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Hj. Mulyana membacakan pandangan umum fraksi AKB. Awal pembacaan pandangan umum, legislator Berkarya itu menyinggung soal capaian Opini WTP Kutim.

Bacaan Lainnya

Dia menilai, hal itu patut diapresiasi. Hanya saja perlu dilakukan perbaikan pada sejumlah temuan BPK.

“Akan lebih baik lagi bila dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya agar memberikan manfaat yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Hj Mulyana.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga disinggung fraksi AKB. Dia menilai PAD Kutim masih dapat dimaksimalkan. Caranya melalui pengelolaan kekayaan daerah di luar pertambangan.

“Masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu digali, termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

Fraksi AKB juga menyinggung soal belanja operasi dan belanja modal. Pada nota penjelasan, belanja operasi mencapai Rp 4,2 triliun sementara belanja modal Rp 3,29 triliun.

Menurut mereka, Pemkab Kutim harus mempertimbangkan untuk memperbesar belanja modal. Sebab, belanja operasi hanya memberikan manfaat jangka pendek. Sementara belanja modal memberikan manfaat jangka panjang.

“Seperti kita ketahui, belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberikan manfaat jangka pendek. Sementara belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap berwujud dan memberikan manfaat jangka panjang atau lebih dari satu periode akuntansi,” ungkapnya.

Satu lagi yang menjadi perhatian fraksi AKB. Hal itu adalah belanja transfer sebesar Rp 811,45 M yang ditujukan kepada pemerintah desa. Menurut mereka, Pemkab Kutim harus mencermati pemanfaatan dan penyerapan dari belanja transfer itu.

“Sehingga dapat diklasifikasikan desa-desa yang lebih baik dan desa yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

Terakhir, fraksi AKB meminta pemerintah untuk memperhatikan pelayanan dasar pada masyarakat. “Kami berharap, Pemerintah memberikan respon positif pada pandangan umum fraksi-fraksi,” tutupnya. (adv)





Pos terkait