Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Alami Peningkatan, Polres Luwu Tangani Hingga 17 Kasus

BELOPA–Kasus pencabulan atau kekerasan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Luwu dalam tahun 2022 ini mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh  Kanit PPA, Aiptu Awal Jusman saat melakukan konferensi pers di Mapolres Luwu, Senin(07/11/2022).

Bacaan Lainnya

“Untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang kami tangani hingga hari ini sebanyak 17 kasus,” kata Kanit PPA Polres Luwu, Aiptu awal Jusman.

“Beberapa kasus pelecehan ini sudah ada yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Belopa,” tambahnya.

Sementara Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan, sejauh ini sudah melakukan berbagai upaya melalui edukasi, memberikan himbauan hingga memberikan pendidikan hukum terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Luwu.

“Sebenarnya banyak kasus pelecehan atau kekerasan seksual yang tidak terungkap, maupun terlambat terungkap, karena kasus seperti ini dianggap aib bagi keluarga pelaku maupun korban pelecehan,” terangnya.

“Dan yang paling banyak terjadi, korban pelecehan seksual tidak menyadari, apa yang menimpa dirinya itu merupakan tindakan yang melawan hukum,” tandas Arisandi. (Fit)











Pos terkait