Pokir Eks Anggota DPRD Kutim ‘Hilang’, Jimmi : Harus Direalisasikan Pemerintah

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, mengungkapkan keprihatinannya terkait dana aspirasi atau alokasi pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan anggota DPRD periode lalu, tidak terealisasi.

Jimmi menekankan bahwa amanat yang diterima oleh wakil rakyat harus dijadikan prioritas oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Setelah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim periode sebelumnya, Jimmi menegaskan bahwa para wakil rakyat telah menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur formal sebelum masa tugas mereka berakhir.

“Ini amanat dari rakyat yang disampaikan secara formal, sehingga sudah seharusnya direalisasikan oleh Pemerintah,” ujar Jimmi, Selasa (5/11/2024).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan bahwa aspirasi tersebut tidak benar-benar “hilang,” tetapi tergantung pada kemampuan pemerintah untuk merealisasikannya.

“Sebenarnya aspirasi tidak hilang, tetapi ada yang bisa direalisasikan dan ada yang belum, terutama di bidang infrastruktur yang menjadi wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelasnya.

Meskipun perwakilan pemerintah tidak hadir dalam rapat tersebut, Jimmi memastikan bahwa isu ini akan disampaikan dalam pertemuan mendatang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami akan pastikan pemerintah mengetahui dan mencari tahu dimana letak kesalahan dari masalah ini,” tutupnya. (adv)

Pos terkait