KUTIM – Penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Namun hal itu tidak menjamin Kutim bebas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Maraknya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan membuat keprihatinan banyak pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan.
Dia menjelaskan, upaya untuk melindungi anak dan perempuan dari tindakan kekerasan telah diupayakan juga pihaknya. DPRD Kutim juga telah mengeluarkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yan mengungkapkan perlu peran serta masyarakat dan keluarga dalam upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan. Jadi tidak hanya Pemerintah saja yang mengupayakan.
“Apalagi yang kita lihat, biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan. Sehingga memang pengawasan keluarga itu harus kita pastikan,” ujar dia saat ditemui beberapa waktu lalu.
“Jadi ketika pelanggaran itu terjadi, seharusanya kan keluarga yang menjadi pelindung, namun beberapa kasus di Kutim justru pelanggaran ini dilakukan oleh keluarga sendiri,” tambahnya.
Bukan itu saja, Yan menganggap kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan perlu dilakukan. Dia juga meminta Pemerintah dan masyarakat aktif melaksanakan seluruh isi Perda terkait pelindungan perempuan dan anak.
“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari Pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” ujar dia.
“Seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya bisa turut andil mensosialisasikan Perda ini. Agar kedepan tidak lagi terjadi di daerah kita,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Yan juga meminta aparat penegak hukum untuk menghukum para pelaku kekerasan anak dan perempuan dengan hukuman maksimal.
“Kalau perlu jangan diberikan kompromi terkait hal-hal karena kita ingin ada efek jera,” imbuhnya.
Dia berharap, dengan upaya yang dilakukan seluruh pihak, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan. (adv)