Ubah Batubara Jadi Produk Tertentu, Anggota DPRD Kutim Minta Pemerintah Siapkan SDM

Anggota DPRD Kutim, Jimmi.

KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi menanggapi penggunaan batubara secara bertahap hingga 2040. Hal itu sesuai kesepakatan KTT COP26 mengenai transisi batu bara global menuju energi bersih.

Jimmi menjelaskan, batubara dapat dijadikan sebagai bahan untuk produk lain yang lebih bersih. Dengan begitu, penambangan batubara dapat terus dilakukan.

Bacaan Lainnya

Jimmi mencontohkan beberapa barang yang dibuat dengan bahan batubara. Produk itu seperti kosmetik, metanol, dan juga amonia (senyawa kimia NH3) dan sebagainya.

Hanya saja, diprediksi produksi batubara akan berkurang. Namun ini mendatang keuntungan tersendiri bagi Kutim. Pasalnya, batubara akan diubah menjadi produk lain, tentu membutuhkan tenaga kerja yang terampil di bidang tersebut.

“Nahh jadi, sebenarnya tambang itu tetap ada. Tetap berjalan. Hanya saja mungkin pemanfaatannya ini apakah bisa semasif ketika menjual mentah atau dikelola sendiri. Jadi alternatif seperti itu yang perlu pertimbangan. Apakah nanti daerah kita pendapatannya semasif yang sekarang ini,” ucap Jimmi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim pun diminta untuk mempersiapkan para pemuda Kutim dalam mengisi kekosongan tenaga kerja di bidang-bidang itu.

Selain itu, Jimmi juga menjelaskan potensi batubara di Kutim masih cukup tinggi. Pasalnya, di Wahau memiliki kandungan batubara yang lebih besar ketimbang di KPC. Sementara KPC sudah beroperasi 40 tahun di Kutim.

“Artinya tambang itu masih niscaya ada. Hanya saja pemanfaatan atau membentuk produk jadinya masih dipertimbangkan apakah masih semassif ini,” terangnya.

Potensi lain dari batubara adalah gasifikasi batubara atau proses konversi batubara menjadi produk gas yang dapat digunakan untuk bahan bakar, maupun bahan baku industri kimia. “Itu kan masih memungkinkan juga. Itu kan alternatif, dan kita perlu persiapkan SDM kita,” katanya.

Upaya untuk mengolah batubara menjadi produk lain juga telah dilakukan Pemerintah Indonesia. Pemerintah pusat bahkan telah melakukan kolaborasi dengan sejumlah investor.

“Nahh itu yang perlu dikembangkan, dan tenaga kerja ini harus dipersiapkan memang. Dalam kurun waktu 20 tahun ini kan regenerasinya sudah harus ada. Tapi dari sisi lain tambang tetap ada. Bisa diperkirakan masih ratusan tahun lagi,“ tandasnya.

“Jadi kekhawatiran kita terkait dengan menurunnya APBD, yaa kita harus bagaimana mengantisipasi itu dengan mengolah kekuatan SDM dengan antisipasi serta manfaatkan potensi SDA,” sambungnya. (adv)





Pos terkait