Wakil Ketua DPRD Kutim Minta Satpol PP Tertibkan Pengantri BBM di Bahu Jalan

Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan.

KUTIM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menertibkan pengantri BBM yang mengambil bahu jalan. Dia mengatakan, hal itu tidak patut dilakukan.

Politisi Nasdem itu menilai, pengantri BBM yang mengambil bahu jalan sama saja mengambil hak orang lain. Untuk itu, dia dengan tegas meminta Satpol PP untuk menertibkan mereka.

Bacaan Lainnya

Arfan menjelaskan, bahu jalan diperuntukkan untuk pejalan kaki. Bila pengantri BBM mengantri di bahu jalan, maka tak ada tempat bagi pejalan kaki.

“Mengenai bahu jalan itu diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jadi tidak dibenarkan bahu jalan digunakan para pengantri BBM. Itu melanggar dan merampas hak sebagian masyarakat,” kata Arfan.

Arfan memaparkan, fenomena ini harusnya diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Pasalnya, bila pejalan kaki berjalan tidak di bahu jalan, maka akan mengancam keselamatan mereka. Sebab, kendaraan bisa saja menabrak mereka.

“Kami memberikan usulan ke Pemerintah untuk mengembalikan fungsi bahu jalan, karena itu diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelasnya.

“Untuk mengatasi ini, Satpol PP bisa menjalankan tugasnya menertibkan para pengantri BBM. Dengan begitu, tak ada hak orang lagi yang dirampas,” sambungnya.

Lebih jauh, Arfan menjelaskan setiap Pengguna jalan raya harus tertib dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Begitupun dengan penggunaan bahu jalan.

Sebab, kata Arfan banyak kecelakaan di jalan terjadi akibat human error atau kesalahan pengguna jalan tidak taat pada peraturan lalulintas. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk sadar dalam keamanan berlalu lintas.

“Kesadaran itu dimulai dari diri kita. Dengan tertib dengan aturan yang berlaku, tentu kehidupan kita ini akan teratur dan tidak merugikan orang lain,” imbuhnya.

Arfan berharap, hal ini menjadi perhatian Pemkab Kutim untuk melakukan penertiban. Selain itu, dia juga meminta kesadaran masyarakat agar taat dan patuh pada pertemuan yang berlaku. (adv)

Pos terkait