BELOPA — Jajaran Polsek Larompong, mengamankan IR (40) warga Lingkungan Ponnori Kelurahan Bonepute, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sabtu (18/09/2021) dinihari.
IR adalah pelaku tindak pencabulan disertai kekerasan dan pencurian di Pantai Ponnori, Larompong Selatan, Selasa lalu. Kapolsek Larompong,Iptu Syarief Sikati mengungkapkan, korbannya adalah seorang pelajar berinisial AD (16) asal Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Saat itu, korban bersama teman sekolahnya mandi-mandi si pinggir laut. Keduanya datang menggunakan motor. Saat hendak pulang, tiba-tiba pelaku datang. ” Menurut cerita saksi, pelaku mengancam menggunakan badik dan meminta uang serta handphone,” kata Kapolsek.
Bukan hanya itu, pelaku juga meremas payudara dan menggesek-gesek tangannya di kemaluan korban hingga mengajak untuk berhubungan. ” Kukasih pulang jiko yang penting sudahka mukasi bagianku, tidak kukasih tumpah di dalamji,” kata pelaku.
Aksi tersebut membuat korban menangis dan berhasil lolos dari pelaku. Kejadian itupun langsung dilaporkan ke Polsek Larompong. ” Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik dan uang tunai Rp 150 ribu,” kata Kapolsek.
Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK MH menegaskan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Larompong. Pelaku diancam pasal berlapis yakni Pasal 82 (2) UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP.
“ Kita akan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah sering melakukan aksinya dan korban takut melaporkan ke pihak berwajib diancam menggunakan badik,” tegas Fajar. (fit)











