Banyak Perusahaan Tak Taat Perda Ketenagakerjaan, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kutim

Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan.

KUTIM – Banyaknya perusahaan di suatu daerah belum tentu memperhatikan masyarakat sekitarnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur ketenagakerjaan.

Aturan tersebut sudah ada sejak Mei 2023. Bahkan untuk memperkuat aturan tersebut, terbitlah peraturan bupati (Perbup).

Bacaan Lainnya

Dalam perbup dan perda itu ada tiga poin yang ditegaskan. Pertama, soal pendidikan dan penyiapannya untuk sumber daya manusia (SDM). Lalu yang kedua, ada pola rekrutmen karyawan oleh perusahaan di Kutim.

Dan ketiga adalah membangun pola hubungan industrial. Hanya saja, aturan ketenagakerjaan di Kutim masih disepelekan Perusahaan.

Terutama pada poin kedua, pola rekrutmen karyawan perusahaan di Kutim. Pada poin itu, perusahaan wajib merekrut 80 persen warga lokal dari total karyawan mereka.

Lantaran hal ini, banyak pihak yang geram dengan sikap perusahaan bandel itu. Salah satunya adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan.

“Mereka datang di Kutai Timur sudah ada perjanjian bahwa harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Arfan.

Dia mengatakan, DPRD Kutim terus mendorong perusahaan untuk mentaati aturan tersebut. Dirinya bahkan akan sidak bila perusahaan tersebut tetap bandel.

“Kami mendorong agar perusahaan itu merekrut 80 persen tenaga kerja lokal. Kami harapkan perusahaan patuh pada aturan ini. Kami siap melakukan sidak bila memang perusahaan masih membandel,” tegas Arfan.

Tak hanya itu, untuk mempertegas aturan tersebut, Arfan meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan meminta sosialisasi ke Perusahaan-perusahaan mengenai aturan itu.

“Kadis Tenaga Kerja harus juga rajin melakukan sosialisasi mengenai aturan itu. Ini juga untuk menekan angka pengangguran di Kutim,” katanya.

Arfan menilai, bila aturan itu ditaati perusahaan, maka permasalahan ketenagakerjaan di Kutim dapat diatasi.

“Kami harapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutai Timur untuk taat dan patuh pada aturan yang telah ditetapkan. Kalian mencari makan disini, harus juga memberikan dampak positif bagi daerah,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait