Kapolres Luwu Tatap Muka di Belopa, Warga : Tolong Patroli ke Rumah Kost

BELOPA — Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto menggelar tatap muka dan dialog dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat di Kantor Kecamatan Belopa, Kamis 12 Maret. Tatap muka ini dalam rangka menciptakan pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat di wilayah Kabupaten Luwu.

Banyak hal yang disampaikan warga kepada Kapolres. Salah satunya terkait maraknya penghuni kost di wilayah Kelurahan Senga, yang diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan.

Bacaan Lainnya

“Tolong pak, patroli juga ke rumah kost, karena kami pernah dapati, ada satu kost, yang dihuni tiga perempuan dan empat laki-laki, ini cukup meresahkan kami,” kata Supu, salah seorang warga.

Warga lainnya, Ramli, mempertanyakan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ramli mengusulkan kepada Kapolres, warga masyarakat yang mengurus SIM, dan berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup.

“Kalau bisa pak Kapolres, kami usulkan, untuk kami yang berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup,” kata Ramli. Menanggapinya, Kapolres Luwu, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun, dan harus diperpanjang lagi.

Terkait keluhan warga soal penghuni kamar kost, AKBP Fajar Dani Susanto mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Saat menjumpai masyarakat, Kapolres Luwu didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalle, dan dihadiri Camat Belopa, Rahmat Andi Parana, Sekcam Belopa, Ismail Umar. (fit)

Pos terkait