Pandangan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Fraksi Demokrat : Penting untuk Rasa Aman Masyarakat

Anggota DPRD Kutai Timur, M. Amin.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang paripurna ke-23. Agenda paripurna ini adalah pembacaan pandangan fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan serta ketertiban umum.

Paripurna itu berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim. Selasa, (14/05/2024). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

Bacaan Lainnya

Dalam memimpin sidang, Joni didampingi Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar serta Arfan. Sementara itu, Fraksi Demokrat mendelegasikan Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat M. Amin untuk membacakan pemandangan terkait Raperda tersebut.

Dalam pandangan Fraksi Demokrat, M. Amin menyebut, pihaknya mengapresiasi dan menyetujui Raperda tentang pencegahan dan penaggulangan kebakaran dan penyelamatan. Hal ini dikarenakan, banyak kasus kebakaran yang terjadi di Kutai Timur akhir-akhir ini.

“Raperda ini, kami anggap sangat penting untuk bisa dijadikan dasar dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat,” ujarnya di hadapan Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono yang hadir mewakili Pemerintah.

Selain itu, Amin menjelaskan kebutuhan untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran merupakan pendekatan yang sangat penting dalam mengurangi resiko dan dampaknya terhadap masyarakat maupun individu.

Fraksi Demokrat juga meminta agar pemerintah daerah berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah pusat, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana kebakaran di Kutai Timur, dengan peralatan yang memadai serta memiliki teknologi mutakhir.

“Kami berharap, agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Dan untuk itu, hal-hal yang bersifat teknis terkait dengan Raperda yang telah disampaikan, kami serahkan kepada anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan dalam panitia khusus (Pansus),” tutupnya. (adv)

Pos terkait