Tiga Metode Yang Bapenda Luwu Terapkan, Dongkrak PAD Tahun 2023 Hingga Over Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.

BELOPA- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu sejak Januari hingga Desember 2023 melebihi dari yang ditargetkan yaitu Rp. 207,4 miliyar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Andi Palanggi menjelaskan, capaian signifikan realisasi PAD untuk untuk tahun 2023 mencapai Rp. 207,4 miliar dari yang di targetkan yaitu Rp. 127,8  miliyar.

Bacaan Lainnya

“PAD tersebut diperoleh dari masing-masing pajak daerah sebesar Rp. 48 miliyar, retribusi sebesar Rp.12,2 miliyar, pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp.6,4 miliyar dan PAD lainnya yang disahkan sebesar Rp.139,8 miliyar,” terangnya, Kamis (04/01/2024).

Pendapatan terbesar, kata Andi Palanggi diperoleh dari PAD lain-lain yang disahkan yaitu senilai Rp 139,8 milyar sejak masa perubahan. “PAD ini bersumber dari hasil lelang aset daerah, jasa giro kasda, bunga uang, denda keterlambatan, denda retribusi, pendapatan pengembalian dan lain-lain,” ungkapnya.

Menurut Andi Palanggi, capaian PAD Luwu yang over dari terget ini karena adanya berbagai upaya yang dilakukan secara bersama, salah satunya yaitu penerapan system digitalisasi

“Dengan terus mengupayakan wajib pajak dan retribusi Dimana dengan melakukan pembayaran tidak lagi secara tunai atau dana fisik, taou langsung ke kanal digital dengan cara transfer langsung ke rekening umum Kas Daerah atau RKUD melalui QRIS,” ungkapnya.

“Kedua yaitu melalui metode penggalian potensi yang juga telah diterapkan sejak awal tahun 2023 dengan melalui uji petik untuk setiap wajib pajak baru. Dan Alhamadulillah, pajak parkir sudah bisa ditarik, hingga took modern yang ada di Kabupaten Luwu juga sudah dilakukan uji potensi,” tambah Andi Palanggi.

Dan yang terakhir yaitu langkah ketiga, kaa Andi Palamggi yaitu lewat pembaharuan dan pemutakhiran data.

“Misalnya pemuktahiran data nilai jual dari objek tanah jadi rumah. Sumber lain juga disebut berasal di sektor investasi. Termasuk penyumbang terbesar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan  atau BPHTB karena adanya proses kompensasi dari perusahaan tambang dan ritel modern di Kabupaten Luwu,” terangnya. (fit)

Pos terkait