PALOPO — Dalam rangka menyambut hari jadi Kepolisian RI atau HUT Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020, Polres Palopo akan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu SIM A, B maupun C secara cuma-cuma alias gratis.
” Bagi yang belum memiliki SIM bisa mendapatkan secara gratis. Tentunya setelah memenuhi persyaratan,” kata Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, Kamis (11/06/2020).
Waktunya pengurusan SIM gratis hanya satu hari pada 01 Juli 2020 mendatang atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
“Cukup menunjukan bukti akte kelahiran, dan KTP. Masyarakat yang sudah cukup umur sesuai ketentuan UULAJ, dan mampu mengemudikan kendaraan dapat membuat Sim di Mapolres Palopo secara gratis,” kata Alfian.
Pembuatan SIM gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia. (liq)