InternasionalNasional

Indonesia Perkuat Posisi Tata Kelola AI Global Melalui PP TUNAS dalam Forum Tingkat Tinggi PBB

×

Indonesia Perkuat Posisi Tata Kelola AI Global Melalui PP TUNAS dalam Forum Tingkat Tinggi PBB

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 07 07 at 21 56 51 e1783585999559
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memandang tata kelola AI tidak boleh hanya berfokus pada mitigasi risiko, dalam forum TIngkat Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa di Janewa.
56 / 100 Skor SEO

JANEWA- Perkuat posisi dalam pembentukan tata Kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) global, Indonesia membawa pengalaman nasional melindungi anak di ruang digital ke forum Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Global Dialogue on AI, di Janewa, Kamis (09/07/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mewakili Indonesia sebagai pembicara dalam forum yang mempertemukan para pemimpin dunia, organisasi internasional, serta pemangku kepentingan global untuk membahas araj tata Kelola AI di masa depan.

“Dialog global ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan komitmen internasional sebagaimana tertuang dalam Global Digital Compact. Dialog ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun tata Kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada Pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” tegas Menkomdigi, Meutya Hafid.

Dikesempatan itu, Meutya juga menyambaikan bahwa, Presiden Prabowo Subianto memandang tata Kelola AI tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko, namun juga harus menjadi instrument untuk mempercepat Pembangunan, khususnya bagi negara-negara berkembang.

“Kecerdasan artifisial ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperluas inklusi sosial, serta mempercepat transformasi digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, lanjut Meutya, Indonesia menilai tata Kelola AI global harus ampu menjawab kesenjangan yang masih dihadapi banyak negara, mulai dari akses terhadap teknologi AI mutakhir, konektivitas digital, tata Kelola data, infrastruktur digital, kapasitas sumber daya manusia, hingga pembiayaan.

“AI harus menjadi instrument pembangunan yang inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleg negara-negara maju. Di Tingkat nasional, pemerintah tengah menyusun regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan kecerdasan artifisial di berbagai sektor,” tegas Menkomdigi.

Regulasi tersebut, kata Menkomdigi, dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, etis, transparan, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan Keputusan.

“Yang berprinsip pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan privasi, transparani, akuntabilitas, serta pengawasan manusia harus menjadi fondasi dalam pengembangan IA Indonesia,” ujarnya.

“Indonesia sendiri berkomitmen agar perkembangan AI selalu sejalan dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan standar internasional mengenai keamanan digital serta perlindungan data pribadi,” tambah Meutya.

Selain itu, Meutya juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 tersebut mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platfrom digital yang berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

“Dalam lima bulan pelaksanaannya, sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui implementasi kebijakan tersebut. Pengalaman ini menunjukkan bahwa ragulasi nasional dapat berjalan beriringan dengan inovasi teknologi tanpa penghambat transformasi digital,” ungkap Kemkondigi.

Masih dikesempatan yang sama, Indonesia juga menekankan bahwa, tata Kelola AI gobal harus dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Setiap negara memiliki Tingkat kesiapan, kapasitas, dan kebutuhan Pembangunan yang berbeda sehingga diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kuat.

“Oleh karena itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui peningkatan kapasitas, kemitraan teknologi, akses terhadap komputasi awan (cloud computing), pengembangan model AI berbasis Bahasa lokal, serta mekanisme pembiayaan yang mendukung pemerataan pemanfaatan AI,” kata Meutya.

Forum yang juga dihadiri oleh Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock, Sekretaris Jenderal PBB Andonio Guterres, serta sejumlah pimpinan negara dan organisasi internasional itu, Indonesia juga mengusulkan pembentukan koalisi global yang memperkuat tata Kelola AI dengan menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas.

Selain itu, Indonesia juga mendorong haemonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional yang mampu melindungi anak dari eksploitasi algoritma tanpa menghambat inovasi dan inklusi digital.

Berbeda dengan banyak negara yang masih Menyusun kerangka kebijakan, Indonesia justru hadir dengan membawa pengalaman implementasi kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai contoh konkret regulasi yang telah diterapkan di Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *