LUTIM — Pasangan Irwan Bachri Syam – Andi Rio (Ibas-Rio) resmi ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. Hal tersebut disampaikan KPU Luwu Timur, pada penyerahan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Lutim.
Dengan ditetapkannya pasangan yang otomatis mendapat nomor urut 2 itu, akan menantang pasangan Husler-Budiman yang terlebih dulu ditetapkan sebagai pasangan calon beberapa hari yang lalu.
Kegiatan penetapan paslon Ibas-Rio berlangsung di Kantor KPU Lutim, Jl Soekarno–Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Senin (05/10/2020).
Memimpin kegiatan, Ketua KPU Lutim, Sainal dan komisioner lainnya serta disaksikan Ketua Bawaslu Lutim, Rahman Atja dan anggota Bawaslu.
Sainal mengatakan, pasangan Ibas-Rio resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada atau calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur. SK penetapan tersebut diserahkan langsung ke Liasion Officer (LO) paslon Ibas-Rio.
“Sebelum penyerahan SK penetapan, terlebih dahulu kami gelar rapat pleno tadi pagi, dan hasilnya paslon Ibas-Rio dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon,” kata Sainal.
Sementara itu, Ketua tim pemenangan Ibas-Rio, Andi Baso Makmur mengucapkan banyak terimakasih ke KPU yang telah menetapkan jagoannya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh teman-teman yang sudah bekerja keras sehingga kandidat kita bisa ditetapkan sebagai calon oleh KPU. Dengan ditetapkannya Ibas-Rio sebagai calon, saya meminta kepada seluruh teman-teman seperjuangan dan simpatisan agar tetap bekerja untuk memenangkan kandidat kita di Pilkada pada 9 Desember 2020,” ajaknya.
“Mari kita solid serta mengedepankan santun dan beretika guna mewujudkan pilkada damai, aman dan tertib, sekaligus selalu menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (rls)