HeadlineLuwu Raya

3.164 PPPK Paruh Waktu Luwu Utara Dilantik di Bantaran Sungai Masamba

16
×

3.164 PPPK Paruh Waktu Luwu Utara Dilantik di Bantaran Sungai Masamba

Sebarkan artikel ini

LUTRA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi melantik 3.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah upacara yang berlangsung di Bantaran Sungai Masamba, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Senin (22/12/2025).

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rahim menyampaikan bahwa ribuan PPPK paruh waktu yang dilantik berasal dari berbagai formasi strategis.
“Hari ini sebanyak 3.164 PPPK paruh waktu Kabupaten Luwu Utara dilantik, yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilihan Bantaran Sungai Masamba sebagai lokasi pelantikan bukan tanpa alasan. Tempat tersebut dipilih sebagai simbol refleksi atas peristiwa banjir bandang yang pernah melanda Luwu Utara, sekaligus menjadi pengingat untuk terus bangkit.
“Pelaksanaan pelantikan sengaja dilaksanakan di Bantaran Sungai Masamba sebagai simbol duka Luwu Utara sekaligus semangat untuk bangkit,” kata Andi Rahim.

Pelantikan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-77.
“Pelantikan ini bertepatan dengan Hari Bela Negara dengan tema ‘Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju’,” ujarnya.

Bupati berharap para PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Utara,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *